Pj. Bupati Bartim Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 99 di Barito Timur

Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 99 Kepala Desa di halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Rabu (17/07/2024).

TAMIANG LAYANG – Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 99 dari 100 Kepala Desa di Kabupaten Barito Timur dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Rabu (17/07/2024).

Pj. Bupati Indra Gunawan menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari revisi undang-undang terkait desa.

“Seluruh Kepala Desa di Barito Timur, kecuali Kepala Desa Pinang Tunggal di Kecamatan Pematang Karau, hari ini resmi dikukuhkan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan.

Indra Gunawan berharap 99 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun dapat bekerja dengan lebih optimal dan maksimal.

“Mari kita doakan bersama agar dengan adanya penambahan masa jabatan ini, semua Kepala Desa menjadi sehat, kuat, dan amanah,” harap Indra Gunawan.

Ia juga berharap bahwa perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan kinerja, semangat, dan mendorong pembangunan desa yang lebih giat lagi.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup Pemkab Barito Timur, Camat, serta tamu undangan lainnya. (lia/win)

 1,657 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

seventeen − 15 =